.

Rock Climbing at Parangndog Beach Yogyakrta

.

Street of Pegunungan Kidul Dlingo Yogyakarta

.

Spent the afternoon at the Sepanjang Beach Yogyakarta

.

Chatting with beautiful beaches Sundak Yogyakarta

.

Nature in the Forest Hills Community Kalibiru Menoreh Kulonprogo Yogyakarta

readbud - get paid to read and rate articles

17 Agustus 2009

Studi Agama, Normativitas atau Historisitas?

Judul Buku : Studi Agama, Normativitas atau Historisitas?

Penulis : Dr. M. Amin Abdullah

Penerbit : Pustaka Pelajar

Cetakan : Empat, Mei 2004

Tebal : 348 Halaman


Dapatkah "fenomena" keberagamaan manusia tidak hanya dilihat dari perspektif "normativitas" an sich? Bisakah ”historisitas" pemahaman atau interpretasi masing-masing umat juga di akui dalam pola hidup beragama? Bisakah keduanya dikompromikan, sehingga pada tahapan selanjutnya bisa menjadi "formula" yang tepat bagi tercapainya kebaikan pelaksanaan pola hidup beragama? 

Dalam buku ini, penulis menegaskan dua buah perspektif diatas sama-sama mempunyai potensi untuk itu. Meskipun pada umumnya normatifitas (ajaran wahyu) di bangun, di telaah dan dibakukan lewat pendekatan doktrinal-teologis, sedang historisitas keberagamaan manuasia melalui berbagai sudut pendekatan keilmuan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner, baik lewat pendekatan historis, filosofis, psikologis, sosiologis, kultural maupun antropologis. Pendekatan dan pemahaman terhadap fenomena keberagamaan bercorak normatif dan historis tidak selamanya "akur" dan seirama. Hubungan antara keduanya sering di warnai ketegangan, baik yang bersifat kreatif maupun destruktif. 

Pendekatan yang pertama, lantaran berangkat dari yang sudah tertulis dalam Kitab suci masing-masing agama, (dalam batas-batas tertentu) adalah bercorak literalis, tekstuelis atau skripturalis. Pendekatan yang kedua, di tuduh oleh yang pertama sebagai pendekatan dan pemahaman yang bersifat "reduksionis", yakni pemahaman keagamaan yang hanya terbatas pada aspek eksternal-lahiriah dan kurang begitu memahami dan menyelami aspek batiniyah-eksoteris serta makna terdalam dan moralitas yang dikandung oleh ajaran-ajaran agama itu sendiri. Sedang pendekatan yang kedua, yang lebih bersifat historis balik menuduh corak pendekatan yang pertama sebagai jenis pendekatan yang cenderung bersifat absolutis, lantaran para pendukung pendekatan pertama ini cenderung mengabsolutkan teks yang sudah tertulis, tanpa berusaha memahami apa yang sesungguhnya melatar belakangi berbagai teks keagamaan yang ada. 

Meminjam istilah teknis ilmu-ilmu agama Islam, pendekatan yang kedua ingin menggaris bawahi pentingnya telaah mendalam tentang asbaab al-nuzul, baik yang bersifat kultural, psikologis maupun sosiologis. Lebih jauh, penulis mengibaratkan hubungan keduanya ibarat dua sisi mata uang. Hubungan antara permukaan koin tidak dapat dipisahkan, tetapi secara tegas dapat di bedakan. Buku ini terbagi menjadi empat bagian; Bagian pertama, secara telegrafik menjelaskan cikal bakal kontroversi perebutan klaim validitas dan otoritas keilmuan agama di belahan dunia barat dan bagaimana pula bentuk pergumulan ersebut dalam duskursus keagamaan di tanah air. Bagian kedua, mencoba mulai menyentuh wilayah studi keislaman dengan menerapkan cara pandang filsafat keilmuan kontemporer yang berkembang pada paruh kedua abad kedua puluh ini. Meskipun belum secara detail dan tuntas, bab ini mencoba memetakan sebagian persoalan-persoalan keilmuan agama Islam yang terkait dengan diskursus ilmu kalam, studi tafsir, tasawuf dan pluralitas serta study keislaman pada umumnya. Bagian ketiga, secara eksplisit mengharapkan munculnya disiplin dan telaah studi kawasan tentang masyarakat muslim dimanapun mereka berada. 

Permasalahan masyarakat muslim di Turki di angkat, sekedar sebagai salah satu contoh yang menarik untuk di teruskan lebih lanjut ke Iran, Pakistan, Saudi Arabia, Afrika Selatan, Eropa Amerika dan begitu seterusnya. Dengan ungkapan lain, pendekatan yang bersifat normatif pada level high tradition perlu di lengkapi dengan pendekatan pada level low tradition yang terungkap dari model pendekatan historis, sosiologis, antropologis, kultural terhadap masyarakat muslim yang ada. Bagian keempat, mengilustrasikan perlunya pendekatan filosofis terhadap pemikiran keagamaan pada umumnya. Seperti di ketahui bahwa diskursus filsafat pernah berkembang pesat dalam dunia peradaban Muslim klasik, tetapi pada abad-abad berikutnya orang kurang begitu peduli lagi terhadap disiplin filsafat. Khasanah intelektual dan kefilsafatan Muslim klasik perlu di apresiasi kembali dan sekaligus di bahasakan ulang dengan model cara berfikir kefilsafatan kontemporer.

07 Juli 2009

SUNNAH, Menurut Saya...

Saudaraku sekalian… 

Ada yang mengganjal di hati saya, ketika memperhatikan gerakan Islamisasi di Indonesia akhir-akhir ini. Menurut saya bukan Islamisasi lagi yang di gencarkan _oleh beberapa kelompok, tapi Arabisasi. Banyak kelompok-kelompok yang berusaha tampil dengan citra islami, dengan berpakaian, berlagak, berbicara ala arab. Ketika mereka ditanya, mengapa seperti itu? Jawabannya dapat segera kita tebak bahwa mereka ingin bersunnah ria. 

Dari beberapa literatur yang saya baca, saya menyimpulkan bahwa Sunnah Rasulullah adalah “semangat/pesan moral” yang secara implisit bisa kita temukan dalam setiap sikap yang di ambil oleh beliau. Sikap ini meliputi beberapa aspek, tapi dalam kesempatan kali ini saya akan memaparkan dua diantaranya yaitu sikap beliau dalam berbusana dan berbudaya. 

Sikap Rasulullah dalam berbusana 

Banyak diantara kita yang memahami bahwa berpakaian gamis, bersorban, celana cungklang diatas matakaki adalah Sunnah. Tapi tidak, menurut saya. Sunnah Rasulullah dalam berpakaian adalah kesederhanaan yang di tampilkan beliau dalam berpakaian. Kalau kita pernah belajar Hadits, kita akan menjumpai sebuah Hadits yang menyatakan bahwa orang yang berpakaian sampai dibawah mata kaki adalah orang yang takabur. Kita buka lagi sejarah dimana Rasulullah masih hidup. Waktu itu pakaian adalah simbol kebanggaan dan kesombongan. Orang-orang kaya gemar memakai pakaian (jubah) yang panjangnya melebihi mata kaki, sampai-sampai jubah tersebut terseret ketika mereka berjalan. Inilah yang dimaksud Hadits Rasulullah tersebut, orang-orang seperti inilah yang di cap sebagai takabur. Jadi, tolak-ukur Sunnah dalam hal ini bukan pada model pakaian/busana (harus cungklang, dll), tapi lebih pada standar kesederhanaan dan kepantasan pakaian itu sendiri diukur dari budaya masyarakat setempat. 

Sikap Rasulullah dalam berbudaya 

Jika kita menggunakan kacamata antropologis-sosiologis, kita akan mendapati sosok panutan kita ini adalah sosok yang sangat inklusif terhadap budaya. Sebagian dapat kita ambil contoh, beberapa praktek ibadah kita adalah bentuk rekonstruksi dari budaya-budaya arab klasik. Mungkin kita bertanya, mengapa beliau melakukan hal ini? Jawabannya adalah : karena dengan mengambil bentuk ritual lama dan mengganti esensi, suatu ajaran dapat mudah dicerna dan diterima umat. 

Diantaranya adalah praktek dalam pelaksanaan shalat. Perlu kita ketahui, bahwa sholat yang bagi kita umat muslim merupakan tiang agama, sebelum islam turun, adalah merupakan salah satu bentuk ritual umat kristen ortodok. Rasulullah datang dengan syari’at baru, maka diambilah bentuk ritual itu, mengganti esensinya, dan melakukan modifikasi dari gerakan-gerakan dalam shalat tersebut. 


Kedua, pelaksanaan ibadah haji, terutama thawaf. Kita tahu bahwa pelaksanaan ibadah haji sudah disyari’atkan sejak masa Khalilullah Ibrahim AS. Selama masa fatrah, banyak penyimpangan yang dilakukan ummat dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Bahkan, kalau kita baca sejarah, sempat terjadi ritual ber-bugil ria di sekitar ka’bah. Rasulullah datang dengan syari’at baru, maka beliau meluruskan praktek-praktek tersebut. 

Ketiga, berkenaan nama dengan Tuhan. Pada masa pra Islam, negeri arab telah mengenal dan mempercayai adanya dewa-dewa penguasa jagat raya. Allah adalah nama dari dewa yang dianggap paling berkuasa diantara dewa-dewa lain pada waktu itu. Rasulullah datang membawa syari’at baru, demi mempermudah da’wah, maka beliau mengakomodir nama tersebut sebagai nama Tuhan bagi kita ummat muslim. 

Sampai disini dapat saya simpulkan bahwa mengakomodir budaya tidak selamanya jelek, bid’ah. Gusti Kanjeng Nabi saja juga melakukan kok. Mengakomodir budaya sama halnya kita bangga dan bersyukur akan identitas kita sebagai bangsa yang secara fitrah telah diciptakan berbeda satu sama lain oleh Gusti Allah. Analogi pada sebuah pohon, budaya laksana akar tunggang yang menghujam ketanah. Semakin dalam akar tersebut menghujam, maka semakin kokoh pulalah pohon tersebut. []