.

Rock Climbing at Parangndog Beach Yogyakrta

.

Street of Pegunungan Kidul Dlingo Yogyakarta

.

Spent the afternoon at the Sepanjang Beach Yogyakarta

.

Chatting with beautiful beaches Sundak Yogyakarta

.

Nature in the Forest Hills Community Kalibiru Menoreh Kulonprogo Yogyakarta

readbud - get paid to read and rate articles
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan

12 Desember 2011

Sampai Kapan Idealisme Akan Bertahan?

Ketika menjadi mahasiswa, banyak dari kita yang tak segan-segan bersuara lantang terhadap siapa saja yang melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dengan turun ke jalan, meneriakkan yel-yel anti-KKN, mengusung perjuangan rakyat, dan membela kebenaran. Kemudian membentuk kelompok anti-KKN bersama aktivis-aktivis lainnya agar barisan perjuangan semakin kuat. Mengatasnamakan rakyat sebagai korban KKN dan mengedepankan reformasi sebagai arah perjuangan bagi perubahan secara total agar visi dan misi sebagai agent of change terwujud. 

Namun, seiring dengan perkembangan gerakan dan perjuangan mahasiswa sekarang, apakah sudah terwujud perjuangan itu secara total? Lengsernya Soeharto dari jabatan presiden pada Mei 1998, bukan akhir gerakan mahasiswa, karena penyakit KKN kini bukan hanya dilingkungan pemerintah saja tapi sudah menjadi budaya sebagian masyarakat kita di mana pun. Praktik korupsi di lingkungan Pemda dan DPRD juga di instansi lain yang akhir-akhir ini menjadi berita di sebagian besar koran dan majalah adalah potret buram wakil rakyat kita. 

Lalu, bagaimana gambaran di atas bila dihubungkan dengan banyaknya jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu? Banyak lulusan perguruan tinggi memimpikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan alasan akan mendapat kehidupan yang lebih baik. Setiap bulan menerima gaji, kerja dengan duduk santai dan irama kehidupan semakin terarah. Padahal menjadi PNS di lingkungan pemeritahan pusat dan daerah sangat rawan KKN. Lalu, di manakah idealisme mereka, yang ketika menjadi mahasiswa (aktivis) kritis terhadap pemerintah? Mereka dulu mengkritk habis-habisan dengan demo turun ke jalan atau lewat media dan tulisan, dengan tujuan utama pemberantasan KKN. 

Idealisme, menurut Kamus besar Bahasa Indonesia, adalah hidup atau berusaha hidup menurut cita-cita, menurut patokan yang dianggap sempurna. Kata patokan yang dianggap sempurna bisa kita kaji lebih dalam lagi. Patokan tersebut harus sesuai dengan perkembangan zaman. Ketika waktu kuliah, melihat sosok PNS yang kerjanya hanya duduk santai sambil ngobrol ngalor ngidul adalah sesuatu hal yang menjengkelkan. Namun bagaimana bila realita menakdirkan mahasiswa tersebut menjadi PNS. Motivasi sebagian besar lulusan perguruan tinggi mengikuti pendaftaran CPNS bukan sekedar coba-coba, tapi karena kebutuhan. Mereka tidak lagi memikirkan idealisme saat kuliah, atau gambaran umum buruknya birokrasi di pemerintahan pusat dan daerah yang rawan praktik KKN, atau bayangan akan dikritk dan didemo oleh adik-adik mereka yang masih duduk di bangku kuliah. Yang ada dalam benak, sedapat mungkin lulus ujian CPNS dan siap menjadi seorang PNS dengan harapan hidup terjamin. 

Melacurkan Idealisme 

Sebagai mahasiswa, kita semua sudah mengetahui akan adanya jalur khusus, sebuah terobosan baru untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) tanpa ada hambatan akademis, yang penting punya uang. Dampak yang terjadi di masyarakat, muncul pandangan bahwa dengan banyak uang keinginan apa saja bisa terwujud. Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah kaum birokrat kampus juga melacurkan idealisme ketika kebutuhan untuk pengembangan pendidikan begitu mendesak karena subsidi dari pemerintah sudah tidak bisa diandalkan lagi? Sudah sangat jelas perbedaan pengertian idealisme menurut hati nurani dengan yang terjadi di masyarakat atau realita yang sebenarnya. Melacurkan idealisme untuk menjadi PNS bukanlah hal yang salah untuk dilakukan. Kata "lacur" di sini konteksnya bukan menjual idealisme, tapi memanfaatkan idealisme. 

Memanfaatkan sesuatu yang ada tanpa menjual yang ada, berusaha menjadikan yang ada sebagai kesempatan yang harus diambil. Ketika kita dihadapkan pada kebutuhan dan realita yang terjadi di masyarakat serta pertimbangan ekonomi, maka melacurkan idealisme adalah hal yang dianggap sah. Begitu juga dengan birokrat kampus, ketika dibutuhkan pembangunan gedung-gedung kuliah serta fasilitas belajar mengajar, maka kemana lagi mereka harus mencari selain memanfaatkan orang kaya untuk menyisihkan sebagian harta bagi kegiatan pendidikan. Idealisme memang penting bagi kehidupan semua orang. Prinsip dan pedoman serta arah kehidupan seseorang, yang terangkum dalam sebuah kata "idealisme" sangat beragam makna. Hal ini bukan berarti terjadi peregeseran makna idealisme, namun yang terjadi adalah bagaimana kita memaknai kata idealisme sesuai dengan keinginan. Tidak selamanya orang mempunyai idealisme dengan satu pengertian. Maksudnya, ketika pilihan menjadi pilihan utama, di situlah idealisme harus bergerak dan berubah sesuai dengan kebutuhan. []

05 Juni 2010

PESANTREN DAN TERORISME

“Keberhasilan Polri menangkap bahkan menembak para gembong teroris bukan berarti ancaman teroris sudah tidak ada. Bahkan teroris diyakini masih mengintai sasaran di Indonesia”, demikian laporan LampugPost (4/6) mengutip ungkapan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, beberapa waktu lalu. 

Terorisme belum beranjak dari negeri ini, begitu kira-kira maksud lansiran berita di atas. Beberapa indikasi pelaku bom bunuh diri sampai saat ini sering mengarah pada pemain lama, yaitu jaringan Noordin M. Top. Kelompok ini adalah orang-orang yang percaya bahwa bom bunuh diri merupakan bagian dari jihad fi sabilillah dan pelakunya adalah mati syahid. Jika memperhatikan latar belakang para pelaku bom bunuh diri selama ini, kita akan tahu bahwa sebagian besar pelakunya adalah alumni pondok pesantren. Mereka bisa mengaji dan sedikit menafsirkan kitab suci. 

Bagaimana kita meletakkan pelaku bom bunuh diri dengan ajaran keislaman yang mereka pedomani? Adakah doktrin pesantren turut memberikan kontribusi terhadap semarak kekerasan berbasis keislaman di Indonesia sekarang? 

Model pesantren di Indonesia  

Publik perlu tahu bahwa pesantren tak berwajah tunggal. Sekurangnya ada dua tipologi pesantren jika dilihat dari gerakan dan tafsir keislaman yang dikembangkannya. Pertama, pesantren yang mengajarkan pentingnya merawat harmoni sosial dan toleransi antar-umat beragama. Dari sudut politik, pesantren ini tak punya agenda politik “menyimpang”. Mereka tak hendak mendirikan negara Islam apalagi Khilafah Islamiyah seperti yang kerap diperjuangkan kelompok-kelompok Islam lain. Para kiai dan santrinya sepakat bahwa Indonesia dengan Pancasila dan UUD 1945 telah memberi jaminan dan kebebasan bagi umat Islam Indonesia untuk menjalankan ajaran Islam, sehingga tak diperlukan lagi bentuk formal negara Islam. Saya berpandangan, secara sosio-politik tak ada yang perlu dikhawatirkan dari pesantren jenis pertama ini. 

Kedua, ada pesantren yang menggendong ideologi politik Timur Tengah, seperti Wahabisme, Ikhwanul Muslimin, Talibanisme, dan lain-lain. Tak sedikit dari pesantren ini yang memakai jalan-jalan kekerasan dalam menjalankan ajaran Islam. Para kiai pesantren ini banyak menyuarakan jihad. Secara politik, para kiai pesantren ini menolak Pancasila dan demokrasi. Mereka berjuang bagi tegaknya sebuah negara yang berdasarkan syari`at Islam; al-Qur’an dan Hadits. Mereka berpandangan bahwa pilihan terhadap NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 merupakan pilihan yang keliru ketika jumlah umat Islam di Indonesia lebih dari 85 %. Sebagai gantinya, maka perlu diperjuangkan berdirinya sebuah negara Islam. 

Langkah yang perlu di lakukan 

Saya berpandangan, eksistensi NKRI turut di tentukan oleh dua model pesantren ini. Sebelum semuanya terlambat ada beberapa hal yang bias dilakukan. Pertama, ada gunanya pendidikan kewarga-negaraan diintensifkan ke dalam pesantren tipe kedua sehingga para kiai dan santrinya bisa memahami dan mengakui fakta politik Indonesia sebagai negara Pancasila dan bukan negara Islam. Mereka bisa berjuang dalam orbit negara bangsa Indonesia bukan di luar itu. 

Sementara terhadap pesantren jenis pertama, pemerintah perlu memberikan dukungan, baik moral maupun material. Secara material, sering ada keluhan keterbatasan sarana-prasarana dari pihak pesantren tipe pertama sehingga mereka tak bisa melakukan proses pembelajaran secara maksimal. Dengan fasilitas, dana, jaringan yang terbatas, beberapa pesantren jenis pertama mulai meredup bahkan ada yang sudah gulung tikar. 

Sedangkan pesantren jenis kedua, dengan jaringan luas dan cadangan dana yang besar, terus berkembang. Kedua, perlu dilakukan dialog antara pesantren jenis pertama dengan pesantren jenis kedua. Organisasi keislaman seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI bisa menjadi mediator dan fasilitator dari dialog itu. Tukar menukar tafsir keislaman dan pengalaman hidup masing-masing diharapkan bisa membangun kesadaran tentang tak sempurnanya sebuah tafsir dan betapa banyak kerugian yang mesti ditanggung umat Islam ketika salah satu dari mereka menempuh jalan kekerasan dalam berislam. []

02 Desember 2009

Anam: Pers Islam "Kurang Jujur"

Pers islam atau media massa islam, meskipun akhir-akhir ini mulai menggeliat, namun di nilai masih lemah di banding media massa umum. Hal itu di karenakan beberapa hal. 

“Menurut Saya, kenapa pers islam di Indonesia lemah, karena orientasi pers islam biasanya kurang jujur. Berkedok dakwah, tapi juga mengusung profit. Seharusnya di pertegas profit oriented, setelah terbit baru di niati dakwah”, demikian di tuturkan Ahmad Z. Anam, S.Hi, penanggung jawab bulletin islam An-Najwa PP.Al-Luqmaniyyah (Umbulharjo, YK), di sela-sela ngobrol santai di salah satu Coffee & Tea Shop di Umbulharjo, selasa (1/12), tadi malam. 

Lebih lanjut, mahasiswa pasca sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini juga mengatakan, semangat berkembang pers islam kurang di apresiasi dengan layak oleh banyak pihak, sehingga mengendurkan semangat berkembang. Selain kedua hal di atas, pers islam lemah karena biasanya tampil terlalu eksklusif. “Kemasan yang tampil eksklusif, justifikasi kelompok tertentu, sering kali membuat massa enggan menyentuh media tersebut”, tandas peternak kelinci ini. Saat di di tanyakan mengenai solusi, pria yang juga ustadz di pesantren tersebut mengatakan, kebalikan dari kondisi diatas. 

“Solusinya berbalik arah dari faktor kemunduran tadi. Pertama, mempertegas visi, identitas, dan orientasi pers islam sebagi media islam yang professional. Kedua, totalitas dalam bekerja, tentunya ini juga perlu apresiasi yang layak, sehingga awak-nya bisa hidup dari media tersebut. Ketiga, dan ini saya kira yang paling penting, hendaknya media tersebut tampil membumi, jangan eksklusif ataupun menjustifikasi kebenaran kelompok tertentu dan jangan menggurui”. (KF) 

Dumuat di SUKA-NEWS, 1 Desember 2009

24 November 2009

KEWI, Jurus Pamungkas Wartawan

“Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijakasana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan Negara, …”, demikian bunyi bab I pasal II Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. 

Isi KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia) di atas merupakan salah satu senjata pamungkas wartawan Indonesia untuk menyiarkan karya jurnalistiknya berupa tayangan live sidang pemutaran rekaman di gedung MK (Mahkamah Konstitusi) belum lama ini. Rekaman yang berisi konspirasi dan pelecehan pelaksanaan hukum yang melibatkan tiga institusi penegak hukum (KPK, POLRI dan Kejagung) tersebut berhasil membuka mata bangsa Indonesia, bahwa terdapat borok yang kronis dalam system penerapan hukum di Indonesia. 

Betapa tidak, tiga institusi di atas adalah ikon penegak hukum tapi malah terlibat skandal hukum. Siaran live tersebut di atas sepertinya juga sangat berpengaruh terhadap isi pidato Presiden tadi malam (23/11), dalam menaggapi usulan dari Tim 8 yang di bentuknya. Presiden sangat berhati-hati dalam kesempatan tersebut, mengingat ini adalah masalah yang sensitive, sehingga menurut beberapa kalangan terkesan kurang tegas. Terlepas dari isi pidato Presiden tersebut, dengan adanya tayangan live sidang pemutaran rekaman di gedung MK, semoga menjadi angin segar pelaksanaan hukum di Indonesia. Dengan di bukanya skandal dan mavia hukum di depan publik, setidaknya secara moril oknum yang akan berbuat hal yang sama akan berfikir dua kali. []